Pendaftaran

Pendaftaran Desain Industri untuk perlindungan hak kekayaan intelektual paten. Paten yang terdaftar memiliki perlindungan hukum 10 - 20 tahun dari tanggal penerimaan (application date). Pemohon disarankan melakukan Pemeriksaan Desain Industri terlebih dahulu sebelum melakukan Pendaftaran Desain Industri.


Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri atau kerajinan tangan.

Pemeriksaan

Pemohon diharapkan melakukan Pemeriksaan Desain Industri sebelum mendaftarkannya. Pemeriksaan dilakukan untuk memeriksa apabila paten memiliki persamaan pada pokoknya terhadap paten lain sehingga mengurangi resiko ditolaknya Pendaftaran Desain Industri tersebut.

Sertifikat

Sertifikat Desain Industri diterima antara 1 – 3 tahun dari Pendaftaran Desain Industri.